PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Lebong Direkrut Ulang, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Lebong Direkrut Ulang, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya-foto :instagram@kpulebong-
RADARLEBONG.ID - Kabar terbaru bagi masyarakat Lebong yang berminat untuk menjadi penyelenggaran badan Ad Hoc pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.
Dirilis dari laman resmi instagram@kpulebong yang diunggah pada jumat (19/4/2024), menuliskan akan
dilaksanakannya perekrutan ulang untuk pendaftaran PPK dan PPS untuk pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Yangmana, masih dalam pengumuman tersebut menuliskan, untuk pendaftaran melalui https://siakba.kpu.go.id.
Adapun untuk tahapan dan jadwal seleksi terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berbeda.
Yangmana, untuk jadwal seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pemilihan
Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai berikut :
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK 23-27 April 2024
BACA JUGA:Pleno PPK , Bawaslu Lebong Ungkap Kesalahan Perhitungan Suara Merata Terjadi di Setiap Kecamatan
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23-29 April 2024
- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April 2024
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: