Pembangunan Gapura Perbatasan Lebong-Bengkulu Utara Dilanjutkan, Bupati Lebong Kopli Ansori Bereaksi

Pembangunan Gapura Perbatasan Lebong-Bengkulu Utara Dilanjutkan, Bupati Lebong Kopli Ansori Bereaksi

Yusril Ihza Mahendra dikabarkan menolak Pemkab Lebong untuk mengugat Permendagri No 20-foto dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori, meminta agar Pemkab BU tidak membenturkan Lebong dengan TNI terkait dengan kabar akan dilanjutkannya pembangunan gapura batas wilayah yang berada di berada di wilayah Bukit Resam dengan melibatkan aparat TNI. 

"Kami minta Pemkab BU tidak perlu tergesa-gesa, apalagi sampai melibatkan TNI dalam rencana pembangunan tersebut. Hal ini terkesan seperti ingin membenturkan Lebong dengan TNI," ujar Bupati Kopli Ansori. 

Disebutkannya, Kemendagri sudah meminta Pemprov Bengkulu untuk melakukan peninjauan ulang persoalan batas wilayah antara Lebong dan Bengkulu Utara. 

"Kita (Lebong, red) pernah diundang oleh pihak Pemprov Bengkulu dalam peninjauan kembali tapal batas ini. Namun saat itu Pemkab Bengkulu Utara tidak hadir," katanya.

BACA JUGA:Penyelesaian Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara, Belum Jelas

BACA JUGA:Kabat Tiya, Sosok Mulia Rawat Anak ODGJ Belasan Tahun Tanpa Mengeluh

Bupati juga memastikan, proses gugatan terhadap Permendagri nomor 20 tahun 2015 masih dalam pembahasan di tingkat Provinsi maupun Kementerian. 

"Artinya selama proses ini masih berjalan, hendaknya jangan dulu melakukan tindakan-tindakan sepihak. Apalagi kalau sampai rencana pembangunan itu akan dilaksanakan melalui program Karya Bakti TNI.

Nanti berdampak tidak baik hubungan antara Lebong dengan Bengkulu Utara," tegasnya.

Ditambahkannya, saat ini Pemkab Lebong sudah memiliki dokumen mengenai Padang Bano merupakan wilayah administrasi Kabupaten Lebong. 

"Jika dibenturkan seperti ini, kami akan melakukan upaya-upaya yang lebih dari ini," pungkas Kopli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: