PPTK Akui Pembangunan Puskesmas RP Tanpa Kajian Kelayakan , Lahan Atas Penunjukan Bidang Aset

PPTK Akui Pembangunan Puskesmas RP Tanpa Kajian Kelayakan , Lahan Atas Penunjukan Bidang Aset

Izin: Hasil pembangunan relokasi Puskesmas Rimbo Pengadang yang belum memiliki izin operasional.-foto dokumentasi-radarlebong.id

Sedang dirinya hanya sebagai PPTK kegiatan yang menerima barang untuk dikerjakan sesuai dengan kontrak. 

"Dalam RAB relokasi pembangunan puskesmas itu tidak ada untuk IPAL, dan mengenai persoalan dana pendamping untuk lebih teknisnya silakan ditanyakan langsung ke bagian perencanaan yang menyusun anggaran," tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: