Atensi KPK, Penerbitan Sertifikat Lahan Milik Pemkab Lebong Dicicil

Atensi KPK, Penerbitan Sertifikat Lahan Milik Pemkab Lebong Dicicil

Atensi KPK, Penerbitan Sertifikat Lahan Milik Pemkab Lebong Dicicil -foto : dok /Radar Lebong-

RADARLEBONG.ID - Menindaklanjuti atensi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pengamanan terhadap lahan milik pemerintah.

Saat ini, tim gabungan dari BPN dan Pemkab Lebong tengah bekerja untuk menuntaskan program penerbitan sertifikat lahan tersebut meski proses penerbitan mulai dicicil.

Yangmana, diketahui Progres penerbitkan Sertifikasi lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada tahun 2023 ditargetkan ada 120 bidang lahan milik Pemkab Lebong yang bersertifikat.

Saat ini masih terus berproses.Hingga September 2023 lalu baru 34 sertifikat lahan daerah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Penerbitan Sertifikat Lahan Ghaib di Lebong Hanya Dianggarkan Segini

Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE, mengatakan dari target sertifikasi lahan daerah tersebut, sekitar 70 bidang tanah sudah selesai diukur ke lapangan oleh tim dari BPN dan Bidang Aset.

Sehingga dipastikan jumlah sertifikat lahan daerah ini akan terus bertambah.

"Sampai dengan September kita sudah mendapatkan salinan 34 sertifikat lahan dari BPN. Sementara jumlah lahan yang sudah selesai dilakukan pengukuran ada 70 bidang tanah.

Dari 120 lahan yang ditargetkan memiliki sertifikat ini, kebanyakan adalah lahan sekolah," ungkapnya

BACA JUGA:4 Sertifikat Lahan Ghaib, Mess Bandung Diukur Ulang

Lanjut Gundala, menyampaikan, secara keseluruhan, dari 626 lahan milik Pemkab Lebong yang terdiri dari tanah kas desa, tanah sekolah dan tanah lainnya, hingga saat ini baru 276 lahan yang sudah memiliki sertifikat.

Sedangkan sisanya, 356 lahan belum memiliki sertifikat

Program pengamanan aset daerah ini dipastikan akan dilaksanakan hingga tuntas.

Hanya saja pelaksanannya akan dilakukan secara bertahap setiap tahun. Targetnya, tahun 2025 mendatang seluruh lahan milik daerah ini sudah memiliki sertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: