PPTK Akui Pembangunan Puskesmas RP Tanpa Kajian Kelayakan , Lahan Atas Penunjukan Bidang Aset
Izin: Hasil pembangunan relokasi Puskesmas Rimbo Pengadang yang belum memiliki izin operasional.-foto dokumentasi-radarlebong.id
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang yang menguras DAK Fisik Kesehatan tahun 2021 sebesar Rp 4 miliar lebih, ternyata dibangun tanpa kajian kelayakan.
Bahkan, pembangunan yang dilakukan pada lahan BBI Holtikultura di Rimbo Pengadang ini, atas dasar penunjukan dari Bidang Aset BKD Lebong.
"Kajian spesifik mengenai kelayakan lahan pembangunan tersebut, memang belum dilakukan sama sekali. Karena saat itu, lahan yang tersedia di Rimbo Pengadang adalah lahan BBI tersebut," kata PPTK, Sutrisno, SKM saat dikonfirmasi Radar Lebong kemarin (25/8).
Ia mengaku jika pembangunan dilakukan pada lokasi tersebut atas dasar penunjukkan dari Bidang Aset BKD Lebong dengan alasan memanfaatkan lahan yang miliki Pemkab Lebong.
"Kami sudah mengajukan permintaan permohonan untuk lahan ke Bidang Aset BKD Lebong. Saat itu kami diantar bidang Aset ke lokasi BBI tersebut, dan menyebut bahwa lahan itu adalah milik Pemkab Lebong," ungkap PPTK Kegiatan, Sutrisno, SKM saat dikonfirmasi Radar Lebong kemarin (25/8).
Saat pengusulan lahan relokasi Puskesmas, lanjutnya, pihaknya sudah mengusulkan ke Dinas Perkim Lebong lahan yang berada di depan kantor Camat Rimbo Pengadang.
Hanya saja, karena adanya hasil pemeriksaan BPK mengenai lahan milik Pemkab Lebong yang tidak dimanfaatkan, Bidang Aset menyatakan tidak boleh dilakukan pembebasan lahan.
"Kemudian ditunjuklah lahan relokasi ini di lahan BBI Holtikultura Rimbo Pengadang yang kebetulan tidak dimanfaatkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Pendirian Puskesmas Rimbo Pengadang Diduga Langgar Permenkes 43, Berikut Klarifikasi Kadinkes Lebong
Ditanyai persoalan tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada hasil pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang ini.
Sutrisno mengaku jika untuk anggaran pembangunan IPAL, tidak tersedia sama sekali. Selain itu, pembangunan IPAL ini dilakukan secara tersendiri melalui lelang e-katalog.
"Kalau untuk IPAL memang belum ada, sebab anggarannya tidak tersedia. Terlebih pembangunan IPAL sendiri dilakukan secara tersendiri sistem lelang e-katalog," bebernya.
Disinggung apakah tidak ada dana pendamping dalam pembangunan ini, ia menyarankan agar hal ini ditanyakan langsung ke bagian perencanaan yang menyusun anggaran,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: