PPTK Pabrik Jeruk Gerga 'Keukeh' Proyek Sesuai RAB

PPTK Pabrik Jeruk Gerga 'Keukeh' Proyek Sesuai RAB

Terbengkalai: Bangunan pabrik jeruk gerga yang sudah selesai 100 persen ini terancam terbengkalai. -Foto Dokumentasi/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disperindagkop dan UKM Lebong, Agustian memastikan jika pencairan 100 persen pembangunan rumah produksi jeruk gerga yang telah selesai dibangun bersumber dari DAK tahun 2021 senilai Rp 5,6 miliar sudah sesuai dengan RAB. 

"Mengenai pencairan 100 pembangunan rumah industri pabrik jeruk gerga, saya pastikan sudah sesuai dengan RAB. Bahkan sebelum pencairan 100 persen itu sudah disaksikan oleh pihak BPKP," ungkap Agustian. 

Hanya saja, ia mengaku saat ditunjuk sebagai PPTK pelaksana, progres pembangunan rumah industri jeruk gerga sudah mencapai 70 persen. 

Kemudian sekitar pada awal November 2021 pembangunan jeruk gerga kembali dilanjutkan hingga dilakukan pengajuan untuk pencairan dana 100 persen yang disaksikan langsung pihak BPKP. 

BACA JUGA:Pembangunan Pabrik Jeruk Gerga Sisakan Masalah, Disperindagkop Akui Belum Lengkapi Izin

"Usai mutasi bulan Oktober, saya dipindahkan ke kantor Disperindagkop dan ditunjuk sebagai PPTK pelaksana pembangunan pabrik jeruk gerga,

saat penyerahan progres pembangunan fisik sudah mencapai 70 persen, sedangkan untuk mesin pengelola jeruk dengan kapasitas 1 ton per jam itu posisinya masih berada di Jakarta," sampainya. 

Ditanyai mengenai perencanaan awal pembangunan serta pengadaan alat-alat dan mesin pengelaloan pabrik jeruk gerga?

Agustian mengaku tidak mengetahui dan menyarankan agar perihal tersebut ditanyakan langsung kepada PPTK sebelumnya. 

"Kalau mengenai perencaaan awalnya silakan ditanyakan langsung kepada PPTK sebelumnya, yang jelas saat ini pembangunan rumah industri jeruk gerga sudah selesai 100 persen," tukasnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: