Penambahan Anggaran Pilkades 65 Desa di Lebong Masih Diperjuangkan
Sekda Lebong H Mustarani Abidin --
LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Meski hingga saat ini rencana hajat Pilkades serentak 65 desa pada tahun ini masih terkendala akan anggaran Pilkades yang hanya tersedia senilai Rp 500 juta.
Namun, TAPD Lebong tetap berupaya untuk melakukan penambahan anggaran Pilkades di APBD Perubahan 2022 yang membutuhkan anggaran senilai Rp 4 Miliar.
Untuk itu, Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta OPD teknis (PMD,red) untuk mulai menyusun setiap rangkaian tahapan Pilkades dengan merincikan masing-masing kebutuhan untuk anggaran tersebut.
" Ya, soal kekurangan anggaran, kita sudah meminta DPMD untuk merincikan kebutuhan anggaran untuk setiap tahapan Pilkades hingga proses pelantikan," kata Sekda.
Dikatakan Sekda, pelaksanaan Pilkades ini harus tetap digelar mengingat rata-rata masa jabatan Kades dari 65 desa itu akan habis masa jabatan pada 29 Desember 2022 mendatang.
BACA JUGA:6 Unit Mobil Damkar yang Rusak Mulai Dicek
"Apabila mengacu pada Peraturan Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa. Tiga bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir tahapan pilkades serentak gelombang I sekitar bulan Oktober mau tidak mau pelaksanaan sudah harus di mulai," jelasnya.
Maka dari itu, tambah Sekda, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Lebong untuk tetap menggelar pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, pihaknya meminta OPD teknis mulai merincikan anggaran yang dibutukan untuk setiap tahapan Pilkades itu. Agar kekurangan anggaran yang dibutuhkan itu bisa pihaknya usulkan dalam pembahasan APBD Perubahan mendatang.
"Pada intinya kekurangan anggaran itu nantinya akan kembali dilakukan pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD Lebong. Besar harapan usulan ini dapat disahkan oleh Dewan Lebong nantinya dalam APBD Perubahan mendatang," demikian Mustarani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: