Sesuai SE Kemenag RI, Desa Ini Manfaatkan RPH untuk Sembelih Hewan Qurban

Sesuai SE Kemenag RI, Desa Ini Manfaatkan RPH untuk Sembelih Hewan Qurban

Inilah bangunan RPH yang digunakan warga untuk melakukan penyembelihan hewan kurban. -Foto Carles Jaya-

LEBONG TENGAH, radarlebong.disway.id - Melalui kuncuran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 silam, Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai merealisasi satu unit pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH). 

Bangunan tersebut hanya diperuntukan bagi masyarakat Suka Damai yang ingin melakukan penyembelihan hewan kurban. 

Seperti yang diungkapkan Kades Suka Damai, Zulkarnaen bahwa gedung RPH yang direalisasi pihaknya tersebut untuk mempermudah warga yang ingin melakukan penyembelihan hewan kurban, baik di hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha. 

Hanya saja gedung tersebut diperuntukan khusus bagi warga desa Suka Damai

BACA JUGA:Petani Ini Alih Profesi Berkolam , Tapi Bibit Susah Didapat

"RPH yang kita bangun itu khusus bagi warga desa Suka Damai Saja, bahkan setiap tahunnya bangunan tersebut selalu digunakan warga yang ingin menyembelih hewan kurban," katanya. 

Lanjutnya, di dari raya Idul Adha tahun ini, terdapat 5 ekor hewan kurban yang disembelih di gedung RPH, yakni 3 ekor Sapi dan 2 ekor Kambing. 

Dalam penyembelihan hewan kurban sendiri, warga atau pemilik ternak tidak dikenakan biaya alias diberikan secara gratis. 

"Warga yang melakukan penyembelihan hewan kurban, tidak dikenakan biaya. Namun usai pemotongan warga diminta untuk membersihkan agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar," sampainya. 

Kades menambahkan, dirinya meminta agar warga dapat bersama-sama menjaga serta merawat bangunan RPH tersebut, terlebih bangunan itu untuk kepentingan bersama dan bukan untuk kepentingan pihak tertentu. 

"Saya berharap, seluruh warga untuk bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas desa yang sudah dibanguan. Sehingga bangunan itu dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang," tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: