Cek 17 Desa Berikut Belum Serahkan Laporan BLT DD

Cek 17 Desa Berikut Belum Serahkan Laporan BLT DD

Kabag Pemerintahan Herru Dana Putra, ST, M.Ak-Foto Dok-Foto Dok

radarlebong.disway.id - Laporan realisasi penyaluran BLT DD tiga bulan periode Januari sampai Maret, hingga kemarin belum tuntas.

Karena masih menyisakan 17 desa yang belum menyerahkan ke Dinas PMD. 

Plt. Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak memaparkan masing-masing desa itu adalah desa Nangai Amen, Tanjung Bungai I, Semelako III, Daneu, Pelabuhan Talang Leak, Talang Liak II.

Ujung Tanjung I, Ujung Tanjung III, Magelang Baru, Suka Bumi, Pelabai, Pyang Mbik, Selebar Jaya, Embong I, Ketenong I, Ketenong II, Ketenong Jaya.

BACA JUGA:Banyak Bocor, Rehab Kubah Masjid Agung Kuras Rp 1,8 M

"Iya, tinggal 17 desa lagi yang belum menyerahkan laporan realisasi penyaluran BLT DD tiga bulan atau tahap I. Sedangkan 76 desa lainnya itu sudah kami terima laporan realisasinya," kata Herru.

Untuk itulah, pihaknya mengimbau bagi desa yang belum menyerahkan laporan tersebut untuk segera diserahkan, supaya bisa dilihat dokumentasi realisasinya.

Karena laporan realisasi BLT DD sendiri sebagai syarat pengajuan penyaluran bantuan untuk selanjutnya yakni tahap empat lima dan enam.

"Kami mengimbau kepada desa yang sudah melaksanakan penyaluran BLT DD tahap I, diharapkan segera menyampaikan laporan yang dimaksud, sehingga bantuan tahap berikutnya bisa segera dicairkan yang selanjutnya disalurkan kepada KPM penerima di masing-masing desa," imbuhnya.

Di sisi lain, dirinya gak menampik bahwa belum ada satupun desa yang sudah menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD tahap I ke Dinas PMD Lebong.

Karena memang belum ada intruksi untuk meminta masing-masing desa menyerahkan laporan realisasi tahap I.

BACA JUGA:Dibangun Miliaran, Begini Penampakan Rumah Dinas di Desa Sukabumi

Meski demikian, pihaknya mengimbau agar setiap desa yang sudah mengunakan DD tahap I mulai dari jahu hari menyiapkan berkas persyaratan pengajuan tahap II.

Apabila nantinya sudah ada intruksi ataupun petunjuk pengajuan, maka masing-masing desa hanaya tinggal menyerahkan berkas tersebut ke pihak kecamatan untuk dievaluasi dan selanjutnya diserahkan ke dinas PMD Lebong.

"Memang pengajuan DD tahap II belum ada perintah, namun diharapkan bagi desa yang sudah merealisasi tahap I. Agar berkas persyaratan tersebut mulai disiapkan, karena lebih cepat lebih baik," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: