Dibangun Miliaran, Begini Penampakan Rumah Dinas di Desa Sukabumi
Rumah Dinas di Desa Sukabumi yang tidak dirawat.-Foto : Carles-Radar Lebong
LEBONG SAKTI, radarlebong.com - Perbaikan Rumah Dinas Suka Bumi hingga saat ini belum juga terealisasi.
Sementara sebelumnya, Pemkab Lebong berencana akan mengalihfungsikan rumdin tersebut untuk dijadikan perumahan dokter.
Alhasil, terbengkalainya rumdin tersebut menjadi lokasi para remaja bukan muhrim diduga berbuat mesum, minum-minuman dan ngelem, bahkan rumah dinas tersbut sudah ditumbuhi rumput.
Salah satu warga setempat, Hetik (45) mengakui hingga saat ini, rumah dinas belum juga dilakukan perbaikan. Bahkan masih ditumbuhi rumpat hingga saat ini.
"Benar kita dapat informasi bahwa 12 rumah dinas di Lebong Sakti ini rencananya, bakal dialih fungsikan untuk rumah dinas dokter," kata Hetik saat di bincangi Radar Lebong Kemarin (27/6).
Ia menilai, sudah seharusnya dilakukan perbaikan, agar dapat dimanfaatkan sebagai mestinya dan sesuai peruntukanya.
"Apabila rumah-rumah dinas itu dilakukan perbaikan dan ditempati, maka bangunan itu tidak membuat kami resah. Karena dengan kondis rumah dibiarkan begitu saja, malah dijadikan sebagai tempat tidak benar," keluhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si tidak membantah akan kondisi rumdin tersebut.
Meski Pemkab Lebong sudah menyiapkan rumdin untuk pejabat eselon II, tetapi pada kenyataannya tidak ada yang mau menunggunya selain karena kondisi bangunan yang tidak layak lagi Dan sebagai besar penjabat eselon II sudah memiliki rumah pribadi
"Sebagian besar penjabat eselon II sudah memiliki rumah sendiri," katanya
Dirinya akan mewacanakan rumdin pejabat eselon II itu akan dialihkan sebagai rumdin untuk dokter dan tenaga kesehatan.
Dimana, menurutnya lokasinya dinilai strategis berdekatan dengan RSUD Lebong. Namun, untuk merealisasikannya tentu harus dilakukan rehab terlebih dahulu.
Rehab rumdin tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai sebesar Rp. 1 Miliar. Masing - masing 1 unit rumah membutuhkan dana sebesar Rp. 100 juta untuk merehab bangunan tersebut.
"Pemerintah Daerah ada kewajiban untuk menyiapkan rumah dinas bagi para dokter, baik itu dokter berstatus ASN, dokter internship maupun dokter kontrak," singkatnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: