Proses Pendataan Non ASN Tahun 2022
Pada pendataan non ASN tahun 2022, masing-masing instansi telah melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non ASN.
Setelah itu, instansi menerbitkan surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM sebagai hasil akhir pendataan serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non ASN pada kanal informasinya.
Pemutahiran Data Tenaga Non ASN Tahun 2024
Saat ini, baru satu instansi yang melakukan pemutahiran data untuk tenaga non ASN.
Kementerian Agama telah mengeluarkan surat tentang pemutahiran data tenaga non ASN pada tanggal 28 Maret 2024.
Verifikasi Data Non ASN oleh BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan verifikasi data non ASN yang sudah terdata dalam database BKN.
Bagi honorer yang belum terdata di database BKN pada tahun ini, BKN tidak melakukan pendataan tenaga non ASN tahun 2024.
Kebijakan Selanjutnya
BKN menyampaikan kebijakan mengenai pendataan honorer atau tenaga non ASN selanjutnya akan diatur dalam
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.
RPP tersebut ditargetkan dapat ditetapkan pada 30 April 2024.
Kesimpulan
Apakah ada pendataan ulang untuk honorer atau tenaga non ASN di tahun 2024?BKN tidak melakukan pendataan ulang untuk tenaga non ASN tahun 2024.
Kebijakan selanjutnya akan diatur dalam RPP Manajemen ASN.