PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Dugaan Konflik Kepentingan Proyek Pemkab Pekalongan: Perusahaan Keluarga Bupati Diduga Dominasi Pengadaan

Dugaan Konflik Kepentingan Proyek Pemkab Pekalongan: Perusahaan Keluarga Bupati Diduga Dominasi Pengadaan

Dugaan Konflik Kepentingan Proyek Pemkab Pekalongan: Perusahaan Keluarga Bupati Diduga Dominasi Pengadaan-foto :tangkapan layar/youtube-

RADARLEBONG.ID-KPK mengungkap dugaan konflik kepentingan proyek Pemkab Pekalongan setelah perusahaan keluarga Bupati melalui PT Raja Nusantara Berjaya diduga mendominasi pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, rumah sakit, dan kecamatan.

Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Kasus dugaan korupsi kembali menyeret kepala daerah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap indikasi konflik kepentingan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena perusahaan yang memenangkan sejumlah proyek pemerintah daerah tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan keluarga Bupati Pekalongan.

BACA JUGA:OTT KPK: Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan melalui Perusahaan Outsourcing PT RNB

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya atau PT RNB didirikan oleh suami dan anak Bupati Pekalongan. Perusahaan tersebut berdiri sekitar satu tahun setelah Bupati Pekalongan mulai menjabat pada periode 2021 hingga 2025.

PT RNB bergerak dalam bidang penyediaan jasa dan kemudian aktif mengikuti berbagai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Aktivitas perusahaan ini dalam proyek pemerintah kemudian menjadi fokus penyelidikan lembaga antirasuah.

Struktur Kepemilikan PT Raja Nusantara Berjaya

Dalam struktur organisasi perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya, suami Bupati Pekalongan bernama Mukhtaruddin Asraf Abu menjabat sebagai komisaris. Sementara itu, anaknya, Muhammad Sabiq Asraf, menempati posisi direktur perusahaan pada periode 2022 hingga 2024.

Perubahan struktur perusahaan terjadi pada tahun 2024 ketika posisi direktur kemudian digantikan oleh seorang yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Pekalongan bernama Rul Bayatun. Pergantian ini tetap membuat perusahaan tersebut berada dalam lingkaran yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah.

Aktivitas Perusahaan dalam Proyek Pengadaan Jasa Outsourcing

Setelah sekitar satu tahun beroperasi, PT RNB mulai mendapatkan sejumlah proyek pengadaan jasa outsourcing di berbagai instansi yang berada di bawah Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Keterlibatan perusahaan ini dalam proyek pemerintah menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keluarga kepala daerah.

Secara hukum, kepala daerah maupun anggota keluarganya sebenarnya tidak dilarang untuk memiliki perusahaan. Namun persoalan muncul ketika perusahaan yang dimiliki keluarga tersebut ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan yang dipimpin oleh kepala daerah yang sama.

Dugaan Intervensi dalam Proses Pengadaan Proyek Pemerintah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: