Dan untuk mengetahui hasil pendataan non ASN pada instansi masing-masing dapat diketahui melalui kanal informasi yang ada pada masing-masing biro SDM BKD BKP SDM atau BKPP instansi tersebut.
Kebijakan mengenai pendataan honorer atau tenaga non ASN selanjutnya ditargetkan dapat ditetapkan pada 30 April 2024.(*)