Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Lebong Minim, Baru 14,61% Terkumpul!

Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Lebong Minim, Baru 14,61% Terkumpul!

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas wajib pajak yang menunggak pajak.

Mari Berkontribusi Membangun Lebong Melalui Pajak

Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak dengan tepat waktu sangatlah penting.

Dengan membayar pajak, kita tidak hanya membantu membangun Kabupaten Lebong, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Mari bersama-sama tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah!(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: