MSL Ancam Denda dan Penjara Anggota yang Tak Bayar Pajak, Minta Bantuan Polisi

MSL Ancam Denda dan Penjara Anggota yang Tak Bayar Pajak, Minta Bantuan Polisi

MSL Ancam Denda dan Penjara Anggota yang Tak Bayar Pajak-foto : tangkapan layar-

Sementara itu, pengamat keuangan, Budi Setiawan, menilai kebijakan MSL ini merupakan langkah yang tepat.

"Ini adalah langkah yang positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak," ujarnya.

Budi menambahkan, MSL sebagai platform investasi online memiliki tanggung jawab untuk memastikan para anggotanya memenuhi kewajiban perpajakannya.

"MSL dapat menjadi role model bagi platform investasi online lainnya dalam hal kepatuhan pajak," pungkasnya.

Upaya MSL Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Selain memberlakukan sanksi denda dan penjara, MSL juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak para anggotanya. Upaya-upaya tersebut antara lain:

Sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pajak. MSL mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pajak bagi para anggotanya.

Kegiatan ini dilakukan melalui seminar, workshop, dan media sosial.

Mempermudah proses pembayaran pajak. MSL bekerja sama dengan pihak perbankan untuk mempermudah proses pembayaran pajak bagi para anggotanya.

Para anggota dapat membayar pajak melalui aplikasi MSL atau melalui ATM dan internet banking.

Memberikan insentif bagi anggota yang patuh membayar pajak. MSL memberikan berbagai insentif bagi anggota yang patuh membayar pajak, seperti bonus cashback dan poin reward.

Kebijakan MSL untuk mendenda dan memenjarakan anggota yang tidak membayar pajak merupakan langkah yang tegas dan perlu diapresiasi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dan mendorong para anggota MSL untuk patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: