MSL Ancam Denda dan Penjara Anggota yang Tak Bayar Pajak, Minta Bantuan Polisi

MSL Ancam Denda dan Penjara Anggota yang Tak Bayar Pajak, Minta Bantuan Polisi

MSL Ancam Denda dan Penjara Anggota yang Tak Bayar Pajak-foto : tangkapan layar-

RADARLEBONG.ID- Money Spinner League (MSL) tak main-main dalam urusan pajak.

Platform investasi online ini baru saja mengumumkan akan menindak tegas para anggotanya yang tidak patuh membayar pajak.

Sanksi yang diberikan bukan hanya denda, tetapi juga potensi hukuman penjara.

Direktur MSL, Magulilin, menegaskan komitmennya untuk memastikan para anggotanya memenuhi kewajiban perpajakan.

BACA JUGA:Waspada Skema Ponzi! Kenali Ciri-Ciri Mencurigakan di MSL App

"Kami ingin semua anggota MSL menjadi warga negara yang taat pajak," ujarnya dalam keterangan resmi dilansir dari berbagai sumber terpercaya.

Magulilin menjelaskan, setiap anggota MSL diwajibkan untuk membayar pajak penghasilan pribadi (PPh) sebesar 10 persen dari jumlah deposit sesuai level member.

Pajak ini harus dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Bagi anggota yang tidak patuh, MSL akan mengenakan denda. Besaran denda tersebut masih dalam pembahasan internal, namun Magulilin memastikan bahwa denda tersebut akan cukup signifikan untuk memberikan efek jera.

BACA JUGA:Apakah Aplikasi MSL Aman Digunakan? Waspada Penipuan Berkedok Penghasil Uang!

Lebih lanjut, Magulilin mengungkapkan bahwa MSL juga telah meminta bantuan Polres Kepulauan untuk membantu dalam mengatasi masalah pembayaran pajak ini.

"Kami berharap dengan bantuan dari pihak kepolisian, para anggota MSL akan lebih sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," tuturnya.

Kebijakan tegas MSL ini disambut baik oleh para anggotanya. "Saya mendukung kebijakan MSL ini," ujar salah satu anggota MSL yang enggan disebutkan namanya.

"Pajak adalah kewajiban setiap warga negara, dan sudah sepantasnya kita patuh membayarnya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: