Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Geomembran Milik PT PGE Hululais Lebong, Ini Kronologinya

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Geomembran Milik PT PGE Hululais Lebong, Ini Kronologinya

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Geomembran Milik PT PGE Hululais, Ini Kronologinya-foto :dok/polres lebong-

sebilah pisau bergagang kayu dengan panjang bilah sekitar 12 cm, dan satu lembar karung berwarna putih berukuran besar.

"Tersangka disangkakan pasal 362 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," tutup Syaiful.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: