Mudik Lebaran 2024: ASN Bengkulu Boleh Pakai Kendaraan Dinas, Ini Syaratnya!
Mudik Lebaran 2024: ASN Bengkulu Boleh Pakai Kendaraan Dinas, Ini Syaratnya!-FOTO :DOK/radarlebong-
Sebaliknya, travel ilegal tidak akan dilindungi oleh asuransi tersebut.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan bisnis angkutan untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat di pasar angkutan darat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: