Dana Banpol 2024 Lebong Cair Kapan? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dana Banpol 2024 Lebong Cair Kapan? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dana Banpol 2024 Lebong Cair Kapan? Ini Penjelasan Lengkapnya!-Foto : Internet -

Akan dilakukan dalam dua tahap:

Tahap pertama: untuk partai politik penerima Banpol tahun 2023 yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu 2019.

Tahap kedua: untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu 2024.

Dana Banpol 2024 kepada 10 partai politik hasil Pemilu 2019 hanya akan disalurkan selama 9 bulan (sesuai masa jabatan mereka).

3 bulan selanjutnya, dana Banpol 2024 akan disalurkan kepada partai politik hasil Pemilu 2024.

Besaran Dana Banpol akan disesuaikan dengan perolehan suara sah yang diterima oleh partai politik.

Setelah Pemilu 2024 ditetapkan oleh KPU Lebong, akan dilakukan koordinasi untuk menghitung, menyusun, dan menetapkan besaran Banpol yang diterima oleh setiap partai politik.

Pertanggungjawaban Dana Banpol:

Setiap partai politik harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana Banpol melalui laporan.

Jika ada partai politik hasil Pemilu 2019 yang tidak mendapatkan lagi Banpol hasil Pemilu 2024, mereka tetap wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana Banpol 2023.

Informasi Penting:

Anggaran Banpol 2023: mengalami kenaikan, sehingga harga satu suara sah naik dari Rp 14 ribu menjadi Rp 18 ribu.

Partai Politik Penerima Banpol:

Partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong.

10 partai politik penerima Banpol tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: