1 Caleg Meninggal, Suara Hangus? Simak Penjelasan KPU Lebong

 1 Caleg Meninggal, Suara Hangus? Simak Penjelasan KPU Lebong

1 Caleg Meninggal, Suara Hangus? Simak Penjelasan KPU Lebong-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Jumlah tersebut tersebar di 3 daerah pemilihan (Dapil), dengan rincian 123 calon untuk Dapil Lebong I, 62 calon untuk Dapil Lebong II, dan 56 calon untuk Dapil Lebong III.

BACA JUGA:Keabsahan Dokumennya Sempat Diragukan, 3 Bacaleg Lebong Ini Akhirnya Bisa Melenggang

Tercatat bahwa hanya 4 Parpol di Kabupaten Lebong yang berhasil mengisi kuota penuh, yaitu sebanyak 25 orang.

Parpol-parpol tersebut meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sedangkan 9 Partai lainnya masih belum memenuhi kuota yang ditetapkan.

"Partisipasi penuh dari 4 partai ini di Pemilu 2024 menunjukkan komitmen yang kuat terhadap proses demokrasi," tegasnya.(*)

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: