Keabsahan Dokumennya Sempat Diragukan, 3 Bacaleg Lebong Ini Akhirnya Bisa Melenggang

Keabsahan Dokumennya Sempat Diragukan, 3 Bacaleg Lebong Ini Akhirnya Bisa Melenggang

Divisi Teknis KPUĀ Lebong Sugianto.--

RADARLEBONG.ID - Meski sebelumnya sempat meragukan keabsahan dokumen 3 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Lebong,.

KPU Lebong akhirnya menyatakan ketiga memenuhi syarat setelah melakukan klarifikasi ke instansi berwenang. 

"Kami sudah melakukan klarifikasi, hasilnya dokumen ketiga bacaleg ini dinyatakan benar sehingga mereka dinyatakan Memenuhi Syarat," kata Divisi Teknis KPU Lebong Sugianto.

Ketiga bacaleg yang diragukan keabsahan dokumennya ini masing-masing berasal dari PAN, PKB dan PBB.

BACA JUGA:FIX! 5 Partai Politik di Lebong Ganti Bacalegnya

Bacaleg dari PAN terkait dengan keraguan terhadap keabsahan dokumen surat keterangan bebas narkoba yang tidak ditandatangani namun hanya dibubuhi stempel saja.

Namun, setelah dilakukan klarifikasi pihak rumah sakit menyatakan jika dokumen tersebut adalah benar. 

Selanjutnya, bacaleg dari PKB yang mencantumkan gelar Mayor dan telah menyerahkan berkas SK yang bersangkutan. 

"Kemudian bacaleg PBB, pada ijazahnya tidak ada stempel, setelah kami klarifikasi ke STIA Bengkulu, dia dinyatakan benar kuliah disana dan tamat," lanjutnya. 

BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada 2024 di Lebong Belum Temui Titik Terang

Sugianto menambahkan klarifikasi ini untuk memastikan keabsahan dari dokumen persayaratan yang sebelumnya sempat diragukan.

Saat ini KPU Lebong masih melaksanakan tahapan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan bacaleg Pemilu 2024.

"Tahapan ini akan dilaksanakan hingga 18 Oktober 2023, setelah itu pada 3 November baru akan dilakukan penetapan Daftar Calon tetap (DCT)," singkatnya. (bye)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: