Hitung Mundur Pilkada Lebong: Addendum NPHD Kunci Pencairan Dana Hibah Rp 20,5 Miliar
Hitung Mundur Pilkada Lebong: Addendum NPHD Kunci Pencairan Dana Hibah Rp 20,5 Miliar-FOTO :DOK/radarlebong-
RADARLEBONG.ID - Hingga menjelang akhir bulan Januari 2024, dana hibah Pilkada 2024 di Lebong belum juga cair.
Untuk itu, KPU Lebong resmi menyurati Pemkab Lebong karena berkaitan dengan addendum NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah tentang Pendanaan Pilkada 2024.
Addendum tersebut harus dilaksanakan karena tidak terlaksanakannya pencairan dana hibah Pilkada 2024 sesuai dengan NPHD pada yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dan Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos.
Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan terkait addendum NPHD tentang Pendanaan Pilkada 2024 sendiri sebelumnya sudah dibahas di internal KPU dan Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Hibah Rp20,5 Miliar untuk Pilkada 2024 Terkatung Addendum KPU, Ini Kata Pemkab!
BACA JUGA:Usai Konsultasi ke Kemendagri, Dana Hibah NPHD Pilkada 2024 di Lebong Siap Ditandatangani
Hasilnya telah diambil keputusan akan dilakukan addendum NPHD.
"Dari pembahasan yang lakukan addendum NPHD akan segera dibahas setelah Pemkab Lebong menerima surat dari KPU, " kata Yoki.
Dilanjutkan Yoki, adapun poin-poin yang ada di dalam addendum NPHD itu sendiri seperti mekanisme pencairan dana hibah Pilkada 2024 yang kembali akan diusulkan bisa dicairkan sebanyak 2 tahap.
Tahap pertama pencairan hibah Pilkada 2024 yaitu sebesar Rp 19,5 miliar yang sudah dianggarkan di ABPD Lebong tahun 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap kedua sebesar Rp 1 miliar di APBD Perubahan 2024.
BACA JUGA:Hibah Anggaran Pilkada Lebong 2024 'Buntu', Akankah Kemendagri Turun Tangan?
BACA JUGA:Besaran Dana Hibah Pilkada 2024 Kabupaten Lebong Masih 'abu-abu'
"Intinya poin dalam addendum NPHD itu berkaitan dengan mekanisme pencairan hibah Pilkada 2024, " lanjut Yoki.
Diharapkan Pemkab Lebong bisa segera membahas terkait dengan addendum NPHD Pilkada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: