Besaran Dana Hibah Pilkada 2024 Kabupaten Lebong Masih 'abu-abu'

Besaran Dana Hibah Pilkada 2024 Kabupaten Lebong Masih 'abu-abu'

Besaran Dana Hibah Pilkada 2024 Kabupaten Lebong Masih 'abu-abu'--(dok/rl)

RADARLEBONG.ID - Meskipun sudah beberapa kali dilakukan pembahasan dalam rapat, besaran dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Lebong masih menjadi perdebatan. 

Termasuk pada tanggal 23 Oktober, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong kembali bertemu untuk membahas besaran anggaran hibah ini. Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang tercapai.

Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua TAPD Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengungkapkan bahwa KPU Lebong telah mengusulkan rasionalisasi anggaran dari sebelumnya Rp 22,2 miliar menjadi Rp 21,3 miliar. Namun, TAPD masih merasa angka tersebut terlalu besar, dengan perkiraan anggaran sekitar Rp 18 miliar.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Prioritaskan Warga Lebong dalam Seleksi PPPK 2023

"KPU telah merasionalisasi anggaran menjadi Rp 21,3 miliar. Kami akan meninjau kembali. KPU juga diminta untuk mengidentifikasi kegiatan yang benar-benar penting dan yang bukan," kata Mustarani.

Mustarani menambahkan bahwa jika TAPD dan KPU tetap tidak mencapai kesepakatan, maka besar kemungkinan Kemendagri akan memfasilitasi besaran hibah Pilkada, seperti yang terjadi pada Pilkada Lebong tahun 2020.

"Meskipun selisihnya tidak terlalu besar, hanya sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar, semoga masalah ini dapat diselesaikan di tingkat Kabupaten Lebong," jelas Mustarani.

Sementara itu, Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menjelaskan bahwa mereka telah menjelaskan kebutuhan, tujuan, dan tahapan pelaksanaan Pilkada secara terperinci, termasuk kegiatan yang tidak dapat dikurangi serta kenaikan honor PPK dan PPS. Meskipun telah mengusulkan rasionalisasi anggaran sebelumnya dari Rp 22,2 miliar menjadi Rp 21,3 miliar, kesepakatan belum tercapai, dan TAPD meminta waktu untuk membahas lebih lanjut.

BACA JUGA:Lebong Waspada Bencana, 12 Kecamatan Rawan Banjir dan Tanah Longsor

“Tapi hal tersebut belum juga menemui kesepakatan, namun pihak TAPD meminta waktu untuk membahas di intern mereka dulu, Bahasanya tadi rapat tersebut diskors sementara waktu, artinya akan ada pembahasan lagi,” ungkap Yoki.

Lebih jauh dijelaskan Yoki,  penyusunan usulan hibah Pilkada 2024 sudah dilakukan sesuai dengan juknis dan pedoman yang ada. Pihaknya berharap dalam Oktober ini sudah bisa diketahui berapa besaran hibah Pilkada yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

“Sebenarnya saat ini bukan persoalan 40 persen di APBD Perubahan dan 60 persen di APBD 2024. Tapi utamanya adalah ada berita acara kesepakatan bersama berapa besaran hibah yang disiapkan untuk melaksanakan hajat daerah ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: