PTPS Lebong Dilantik, Bimtek Siwaslu Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024

PTPS Lebong Dilantik, Bimtek Siwaslu Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024

PTPS Lebong Dilantik, Bimtek Siwaslu Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024-foto:bawaslulebong-

"Salah satu tugas dan pokok-pokok pikiran PTPS Pemilu 2024 yaitu mengawal pendistribusian logistik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS hingga proses penghitungan suara di TPS.

Selain itu, PTPS juga harus mengawal kotak suara dari TPS hingga kembali ke PPK setelah proses penghitungan suara pemilu selesai," tutup Habibi.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Dandim 0409 Rejang Lebong Kunjungi Bawaslu Lebong

BACA JUGA:Bawaslu Lebong Sisir 4 Kecamatan, Tertibkan APS Berbau Kampanye

Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengawas Pemilu, tugas dan wewenang PTPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

-Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu di TPS, meliputi:

-Pendistribusian logistik dari PPK ke TPS

-Pelaksanaan pemungutan suara

-Pelaksanaan penghitungan suara

-Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara

-Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu di TPS

-Memberikan laporan hasil pengawasan kepada Panwascam

Selain itu, PTPS juga memiliki tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh Panwascam.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: