Nasib Pjs Kades di Lebong yang Dilaporkan ke Bawaslu Lebong Segera Diputuskan

Nasib Pjs Kades di Lebong yang Dilaporkan ke Bawaslu Lebong Segera Diputuskan

Nasib Pjs Kades di Lebong yang Dilaporkan ke Bawaslu Lebong Segera Diputuskan -Foto : Dokumentasi/radarlebong-

Pihak pelapor diminta untuk melengkapi bukti-bukti mereka, dan setelah semuanya lengkap, Bawaslu akan melanjutkan dengan proses klarifikasi terhadap terlapor dan pelapor.

"Jadi, saat ini Bawaslu sudah menerima dua laporan yang masih dalam proses," tambahnya.

Acep juga mengajak masyarakat Kabupaten Lebong untuk proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran terkait netralitas ASN, politik uang, politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), serta pelanggaran lainnya yang terdeteksi selama Pemilu 2024.

"Laporkan kepada kami, nantinya kami akan memprosesnya," pungkasnya.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: