Angkat 66 ASN jadi Pjs Kades, Bupati Lebong Azhari Tegaskan Murni Tanpa Pungutan

Angkat 66 ASN jadi Pjs Kades, Bupati Lebong Azhari Tegaskan Murni Tanpa Pungutan

Sebanyak 66 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Kabupaten Lebong akhirnya resmi dilantik oleh Bupati H. Azhari, SH, MH pada Jumat, 11 April 2025-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID-– Sebanyak 66 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Kabupaten Lebong akhirnya resmi dilantik oleh Bupati H. Azhari, SH, MH pada Jumat, 11 April 2025.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di 66 desa yang ada di wilayah tersebut, guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.

Pelantikan Pjs Kades Lebong ini sempat tertunda, namun kini seluruh penjabat telah resmi mengemban tugas, dengan harapan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di desa masing-masing.

Dalam arahannya, Bupati Azhari menekankan bahwa para ASN yang diamanahkan sebagai Pjs Kepala Desa harus menunjukkan kinerja maksimal, berintegritas, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Pesan Penting APDESI Soal Pilkades 2023, Sekda Lebong Angkat Suara

"Jadilah pemimpin yang memberi teladan dan mampu membawa kemajuan bagi desa. Jalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan utamakan kepentingan masyarakat," tegasnya di hadapan para pejabat yang dilantik.

Bupati menyebut bahwa para Pjs yang dilantik terdiri dari wajah baru maupun mereka yang sebelumnya telah berpengalaman menjabat posisi serupa.

Sejak hari pelantikan, seluruh Pjs Kades diminta untuk langsung bergerak cepat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Azhari menegaskan bahwa proses pengangkatan Pjs Kades dilakukan secara murni tanpa pungutan biaya. Ia mengingatkan seluruh penjabat desa agar tidak menyalahgunakan wewenang, terutama terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Lebong.

"Kalau ada yang coba-coba menyalahgunakan jabatan, apalagi soal Dana Desa, saya tidak segan mencopot dan memproses sesuai aturan hukum. Tapi kalau kesalahan hanya teknis, kita siap membina bersama aparat kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat," ujarnya.

Selain mengingatkan soal pentingnya transparansi dan akuntabilitas, Bupati juga mengajak seluruh Pjs Kades untuk bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra dalam pemerintahan desa.

Ia juga menekankan bahwa tugas kepala desa tidak hanya soal program dan anggaran, namun juga soal membangun kehidupan sosial masyarakat, membina budaya gotong royong, dan menjaga kepercayaan publik.

"Pemimpin desa harus mampu menjaga amanah. Dukungan terhadap visi misi pembangunan Kabupaten Lebong harus menjadi bagian dari komitmen mereka," ujar Bupati Azhari.

Sebagai penutup, Bupati berharap agar seluruh Pjs Kades Kabupaten Lebong bisa menjalankan tugas secara maksimal, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh program pembangunan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: