Spontanitas atau Skenario Terselubung? Dana Rp5,8 Miliar Muncul untuk Penyelesaian Tapal Batas Lebong-BU

Spontanitas atau Skenario Terselubung? Dana Rp5,8 Miliar Muncul untuk Penyelesaian Tapal Batas Lebong-BU

Kabag Hukum Pemda Lebong dan Kuasa Hukumnya mengikuti sidang lanjutan uji Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dengan agenda mendengarkan keterangan Pemerintah, Rabu (06/09) di Ruang Sidang MK.--Foto: Humas MK/Ifa

 

Anggaran sebesar Rp5.875.600.000 yang direalisasaikan Pemda Lebong untuk menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara untuk menggugat Tabat Lebong-Bengkulu Utara, berawal dari aksi yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Provinsi Bengkulu, Rabu (28/9/2022)

BACA JUGA:Gugat Tapal Batas ke MK, Lebong Kucurkan Rp 5 Miliar

Sehari pasca aksi demonstrasi yang dilakukan Ormas Garbeta Provinsi Bengkulu, DPRD dan Pemkab Lebong mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022, Kamis (29/9/2022), yang di dalamnya termasuk kegiatan Belanja Jasa Tenaga Ahli Peraturan Perundangan-Undangan Rp5.875.600.000 yang dilelang dengan metode pemilihan dikecualikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: