Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2023 Kabupaten Lebong, PPPK Guru Diundur

Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2023 Kabupaten Lebong, PPPK Guru Diundur

Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2023 Kabupaten Lebong-foto : radarlebong.id-

dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak 

dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);

3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;

4. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau 

Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

- File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli dari Kepolisian Negara 

Republik Indonesia (Resort/Daerah) yang masih berlaku dengan keterangan 

“Pemberkasan Penetapan NI PPPK” dalam format pdf;

- File Scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani Asli dari dokter yang berstatus

PNS pada Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku dengan keterangan 

“Pemberkasan Penetapan NI PPPK” dalam format pdf;

- File Scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, 

precursor, dan zat adiktif lainnya Asli yang ditandatangani oleh dokter dari Rumah 

Sakit Pemerintah dengan keterangan “Pemberkasan Penetapan NI PPPK” dalam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: