Nasib Akreditasi RSUD Lebong Ditentukan Kementerian Kesehatan

Nasib Akreditasi RSUD Lebong Ditentukan Kementerian Kesehatan

Nasib Akreditasi RSUD Lebong Ditentukan Kementerian Kesehatan-foto : carles/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Proses akreditasi RSUD Lebong telah sukses dilaksanakan oleh tim penilai, dan sekarang tengah menantikan pengumuman hasilnya yang dijadwalkan dalam waktu maksimal 2 minggu setelah penilaian selesai.

Tim penilai memberikan catatan khusus yang akan segera ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan.

Rachman, Kepala Dinas Kesehatan Lebong, S.KM, M.Si, menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan menentukan proses penilaian ini, dan hasilnya akan diumumkan dalam jangka waktu 2 minggu pasca penilaian.

Meskipun optimistis terkait perolehan predikat paripurna RSUD Lebong, Rachman tetap terbuka terhadap kemungkinan adanya catatan yang perlu perbaikan.

BACA JUGA:10 Puskesmas Menuju Peningkatan Akreditasi

"Kami optimis Lebong akan meraih hasil terbaik dala penilaian akreditasi ini," katanya.

Rachman menegaskan , komitmennya untuk menindaklanjuti setiap catatan dari tim penilai.

Sebagai contoh, untuk ruang Hemodialisa (HD), tangga yang dinilai terlalu tinggi akan segera direnovasi, sementara ruang tunggu dan toilet akan mendapat perbaikan.

Semua langkah ini mencerminkan komitmen pihak RSUD Lebong dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Peningkatan Akreditasi RSUD Lebong Tak Semudah Itu, Ada Syaratnya

"Kami akan segera memperbaiki dan melengkapi setiap catatan yang diberikan," ungkap Rachman.

Lebih lanjut, Rachman menambahkan bahwa akreditasi ini bertujuan untuk menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat, memperlihatkan peningkatan layanan, dan pengembangan fasilitas rumah sakit ke depan.

Ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemkab Lebong dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

"Dengan hasil akreditasi ini, harapannya kita dapat mencapai standar yang diharapkan dan terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat," tandas Rachman. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: