Peningkatan Akreditasi RSUD Lebong Tak Semudah Itu, Ada Syaratnya

Peningkatan Akreditasi RSUD Lebong Tak Semudah Itu, Ada Syaratnya

Pemkab Lebong mengelar audiensi terkait rencana peningkatan akreditasi RSUD Lebong-foto ist-

LEBONG, RADARLEBONG,DISWAY.ID - Tampaknya, Pemkab Lebong harus ekstra bekerja keras untuk menaikkan akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong dari tipe D menjadi Tipe C.

Soalnya, untuk meningkatkan akreditasi bukan mudah.

Tetap ada sejumlah persyaratan yang Pemkab Lebong harus penuhi.

Sebagaimana disampaikan, Bupati Lebong Kopli Ansori, mengatakan, langkah ini merupakan upaya Pemkab Lebong dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lebong.

Tentunya, lanjut Bupati Lebong dengan memperbaiki segala indikator kenaikan grade akreditasi. Dimulai, dari penambahan tenaga dokter spesialis dan sarana prasarana RSUD hingga peningkatan kelas jabatan Di RSUD Lebong.

BACA JUGA:Sakernas 2022, BPS Lebong Terjunkan 24 Petugas

"Segalanya akan kita berupaya meningkatkannya dari penduduk pelayanannya, kesejahteranya, SDMnya dan lainnya," harap Bupati Lebong.

Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, menjelaskan sejumlah indikator yang masih perlu diprioritaskan Pemkab Lebong yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas SDM. 

Dalam hal ini SDM yang menjadi indikator utama dalam peningkatan kelas akreditasi dari tipe D menjadi tipe C tersebut.

"Artinya Pemkab Lebong siap meningkatkan SDM, sarana prasarana dan pelayanan kesehatan yang prima," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: