Jaksa Siap Berikan Pendampingan Penggunaan Dana Desa di Lebong

Jaksa Siap Berikan Pendampingan Penggunaan Dana Desa di Lebong

Kasi Intelijen, Zazali, SH --

RADARLEBONG.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Arief Indra Kusuma, SH, MH, melalui Kasi Intelijen, Zazali, SH mengingatkan serta mengimbau kepada seluruh kepala desa berserta perangkat yang ada di Kabupaten Lebong,

agar pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (DD) dapat digunakan dengan bijak sesuAi peraturan yang sudah ditetapkan. 

"Kuncuran anggaran yang diterima desa di Kabupaten Lebong setiap tahunnya tidak sedikit, sehingga harus digunakan dengan sebaik mungkin untuk pembangunan demi kemajuan desa itu sendiri," kata Zazali kemarin. 

Menurutnya, dalam penggunaan anggaran sudah ditetapkan aturannya, jika aturan tersebut dilanggar maka siapa pun orangnya akan di proses secara hukum.

BACA JUGA:Perkembangan Pengusutan Dugaan Nasabah KUR Fiktif Bank BUMN di Lebong

Terlebih mengingat di Kabupaten Lebong sendiri sudah banyak kades dan perangkat yang berhadapan dengan proses hukum, karena menggunakan dana desa tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kami mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah desa supaya menggunakan DD secara bijak agar bisa terhindar dari proses hukum yang dimaksud," lanjutnya. 

Selain itu, Ia berharap desa yang masih kebingungan dalam pelaksanaan penggunaan DD,

diharapkan bisa berkoordinasi baik ke pihak Jaksa, PMD, maupun Inspektorat Kabupaten Lebong sehingga penggunaan dana desa tersebut bisa digunakan dengan baik untuk kemajuan desa. 

BACA JUGA:Pengusutan Dugaan Korupsi DD 'Ngendap' di Inspektorat Lebong

"Kami juga berharap, pemerintah desa tidak sungkan untuk berkoordinasi dengan pihak Jaksa, karena kami siap memberikan pendampingan kepada desa agar penggunaan DD dapat terealisasi tepat sasaran dan bisa menyentuh masyarakat desa," bebernya. 

Di sisi lain, pihaknya juga mengingatkan seluruh desa di Kabupaten Lebong agar tidak lupa untuk membayar pajak dana desa, sebab pembayaran pajak tersebut  sudah menjadi kewajiban setiap desa atas penggunaan DD. 

"Kami juga meminta seluruh desa tertib melakukan pembayaran pajak dana desa, karena pelunasan pajak tersebut juga akan mendukung suksesnya roda pembangunan di desa," pungkasnya. (wlk) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: