Perkembangan Pengusutan Dugaan Nasabah KUR Fiktif Bank BUMN di Lebong

Perkembangan Pengusutan Dugaan Nasabah KUR Fiktif Bank BUMN di Lebong

erkembangan Pengusutan Dugaan Nasabah KUR Fiktif Bank BUMN di Lebong --

RADARLEBONG.ID - Pengusutan dugaan korupsi pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) nasabah fiktif yang dilakukan sejumlah oknum di bank BUMN di salah satu wilayah Kabupaten Lebong masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Bahkan puluhan saksi dari berbagai pihak masih terus di panggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Terbaru penyidik Kejari Lebong saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Ahli Hukum dari Universitas Bengkulu (Unib) terkait permintaan keterangan untuk penghitungan kerugian negara.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Arief Indra Kusuma, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH saat dikonfirmasi Radar Lebong

BACA JUGA:Geger Skandal KUR Fiktif di Kabupaten Lebong, Pihak Bank BUMN Hingga Mantan Kepala Desa Diperiksa Jaksa

"Sejauh ini, kami (penyidik,red) masih melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Sembari itu kami juga sedang berkoordinasi dengan ahli hukum dari unib," ungkap Robby Kasi Pidsus Kejari Lebong.

Lebih jauh, koordinasi dengan Dosen unib Bengkulu tersebut tak bertujuan untuk permintaan keterangan terkait penghitungan kerugian negara.

Namun disamping itu pemanggilan para saksi akan terus berjalan guna dilakukan pendalaman oleh penyidik Kejari Lebong.

"Pengusutan perkara ini tentu membutuhkan waktu, apalagi mengingat ada ratusan nasabah yang harus kita panggil untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Nasabah Fiktuf KUR Bank BUMN di Lebong Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

Mudah-mudahan perkara ini bisa segera ditangani penyidik Kejari Lebong," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kejari Lebong menemukan 2 alat bukti yang cukup kuat atas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Lebong.

Atas temuan tersebut Kejari Lebong akhirnya meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana KUR Lebong ke penyidikan. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: