Cara DLH Lebong Ubah Perilaku Buang Sampah Sembarangan Masyarakat
DLH Lebong usul tambahan TPS sebagai cara ubah perilaku kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.-foto : adrian roseple/radarlebong-redaksi
RADARLEBONG.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong berencana akan menambah jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah khususnya di titik-titik keramaian.
Usulan tambahan TPS tersebut akan disampaikan dalam APBD Perubahan 2023 ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si. mengaku draf usulan sudah disusun sembari melihat kondisi keuangan daerah.
"Insyaallah akan diusulkan pada APBD Perubahan. Jika di APBD Perubahan tak di akormodir, di APBD 2024 akan kembali kita usulkan," katanya.
BACA JUGA:Masuk Kawasan Perkebunan, 1 TPS di Lebong Ini Tidak Lagi Didirikan
BACA JUGA:Aduh, TPS di Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Lebong Sudah Tersedia, Tapi Sampah Masih Berserakan
Tambahan TPS sampah tersebut direncanakan akan ditempatkan di tempat keramaian serta kawasan padat penduduk.
Menurutnya, keberadaan TPS sampah ini sendiri sangat penting dalam merubah kebiasan masyarakat yang selama ini masih membuang sampah sembarangan.
"Jadi salah satu opsinya adalah dilakukan penambahan TPS sampah untuk mengurangi kebiasaan tersebut," jelasnya.
Ditambahkan Indra, ia sangat yakin dengan ada penambahan TPS sampah yang dilakukan akan berdampak terhadap meningkatnya prilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Sehingga tatanan perkotaan di Kabupaten Lebong akan terlihat bersih rapi dan tentunya lebih sehat.
" Terlebih pada 2024 mendatang ditargetkan bisa membawa pulang piala Adipura pertama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," tukasnya.(bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: