Masuk Kawasan Perkebunan, 1 TPS di Lebong Ini Tidak Lagi Didirikan

Masuk Kawasan Perkebunan, 1 TPS di Lebong Ini Tidak Lagi Didirikan

Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Lantaran masuk dalam kawasan perkebunan, 1 TPS yakni TPS 2 Desa Tik Kuto tidak lagi didirikan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut, berdasarkan hasil pemetaan dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Lebong.

Sehingga, untuk Lebong hanya ada 2 TPS masuk kategori sulit dijangkau. Ke 2 TPS tersebut yakni TPS Desa Sungai Lisai dan TPS Desa Tik Kuto.

Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE menjelaskan jika dibanding pada pelaksanaan Pileg atau Pemilihan Legislatif tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu.

BACA JUGA:TPS di Lebong Berkurang, Pantarlih Menyusut, Tugas Pertamanya Lakukan Ini

BACA JUGA:Aduh, TPS di Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Lebong Sudah Tersedia, Tapi Sampah Masih Berserakan

Untuk Pemilu 2024, dipastikan ada pengurangan 1 TPS yakni TPS 2 Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang.

"TPS 2 Tik Kuto ini letaknya diwilayah perkebunan. Sehingga dari hasil koordinasi yang dilakukan oleh pantarlih dengan PPS dan PPK, TPS ini tidak akan lagi didirikan didalam perkebunan," terang Khidhr.

Ditambahkannya, pemetaan TPS sulit ini dilakukan untuk menentukan strategi dalam menyukseskan Pemilu di wilayah tersebut.

Contohnya seperti proses pengiriman logistik pemilu nantinya, biasanya dilakukan lebih cepat dari pada TPS-TPS lainnya.

Termasuk dalam menjaga keamanan distribusi logistik sebelum maupun sesudah pencoblosan. Dan, tentunya, akan dibahas secara khusus dengan pihak-pihak terkait," ungkapnya.

Pemetaan terhadap TPS sulit dilakukan berdasarkan jangkauan serta jarak tempuh menuju TPS. Termasuk akses jaringan komunikasi di TPS tersebut.

Dicontohkannya seperti TPS 1 dan TPS 2 Desa Sungai Lisai yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki 4 hingga 5 jam dari desa terdekat.

Akses komunikasi juga terbatas karena tak ada jaringan atau sinyal komunikasi yang menjangkau desa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: