Aduh, TPS di Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Lebong Sudah Tersedia, Tapi Sampah Masih Berserakan

Aduh, TPS di Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Lebong Sudah Tersedia, Tapi Sampah Masih Berserakan

DLH Lebong usul tambahan TPS sebagai cara ubah perilaku kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.-foto : adrian roseple/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meskipun sudah berulang kali diingatkan untuk membuang sampah pada Tempat Penampungan Sementara (TPS), tapi masih ada saja ada masyarakat yang membandel dan membuang sampah yang bukan pada tempatnya. 

Buktinya seperti yang terjadi di TPS Kecamatan Lebong Atas atau tepatnya di belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, meskipun dilokasi itu sudah disediakan bak TPS.

Namun kebanyakan dari masyarakat masih membuang sampah bukan didalam bak TPS, tetapi diluar bak sampah, akibatnya banyak sampah berserakan di badan jalan serta menimbulkan bau busuk menyengat. 

Reno (30), salah seorang pengendara motor mengaku jika setiap kali dirinya melintas di kawasan tersebut banyak sampah terlihat berceceran di bahu jalan, bahkan ia menilai jika sampah-sampah itu sangat jarang diangkut oleh petugas meskipun terkadang sudah menumpuk. 

BACA JUGA:Truk Ini Dihargai Rp 600 Juta, Siap Bantu Petugas Tangani Sampah

"Beginilah kondisi TPS di Lebong Atas ini banyak sampah yang dibiarkan menumpuk dan tidak diangkut, kondisi ini sangat mengganggu kenyamana pengendara yang melintas. Dan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap lingkungan masih sangat minim dalam hal membuang sampah pada tempatnya," katanya. 

Dengan kondisi itu, dirinya berharap kepada OPD terkait untuk dapat bertindak cepat dengan tidak menunda penumpukan sampah pada lokasi tersebut, sehingga kawasan ini tidak mengganggu aktivitas para pengendara. 

"Kita aja yang melintas sangat tidak nyaman, apalagi dengan warga yang tinggal disini. Kita berharap Pemkab ataupun OPD terkait dapat menindaklanjuti persoalan sampah tersebut, karena ini sudah sangat mengganggu kenyaman," harapnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, Indra Gunawan, SP tak menampik akan hal tersebut. Namun permasalahan ini diakuinya karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, selain itu juga disebabkan kendaraan pengangkut sampah yang tidak memenuhi.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Bau Busuk dari TPS yang Dekat dengan Sekolah  

"Permasalahan sampah tersebut karena masih menimnya kesdaran masyarakat, dan juga karena kendaraan pengangkut sampah kita yang masih kurang. Sebab dari 4 unit jenis truk yang tersedia hanya 2 unit saja yang bisa beroperasi, sementara 2 unit mengalami kerusakan," terang Indra. 

Selain karena masalah kendaraan, masalah lainnya juga terjadi pada petugas yang mengangkut sampah. Dimana saat ini petugas sudah cukup berumur dan susah mencari petugas tambahan karena gaji yang didapat hanya Rp 800 ribu setiap bulannya. Untuk mengatasi sampah yang saat ini masih menjadi kendala, jika tidak ada kendala 2 unit kendaraan yang saat ini mengalami kerusakan, di tahun 2022 ini akan diperbaiki. Selain itu juga, akan ada penambahan kendaraan pengangkut jenis ambrol.

"Mudah-mudahan kendaraan bisa secepatnya kita terima," tuturnya.

Selain itu, di tahun 2023 mendatang pihaknya akan mengusulkan untuk penambahan unit kembali. Bahkan pihaknya juga akan mencari di Pemerintah Pusat untuk bantuan kendaraan pengangkut sampah, sehingga persoalan sampah yang saat ini masih terjadi bisa cepat terselesaikan.

"Kami (DLH,red) terus berupaya mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Lebong, mudah-mudahan ditahun depan permasalahan sampah ini sudah dapat teratasi dengan baik," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: