Alamak! Ratusan Limbah Medis Dibuang di Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Lebong

Alamak! Ratusan Limbah Medis Dibuang di Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Lebong

Limbah: Tampak petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong menunjukan limbah bekas medis di TPS belakang kantor Kajari Lebong. -foto : dokumentasi-

RADARLEBONG.ID - Ratusan botol limbah medis ditemukan dibuang sembarangan.

Tidak main-main, ratusan botol limbah medis yang terbungkus dalam plastik warna kuning ini dibuang pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei.

Berdasarkan pantauan dilapangan, tidak hanya ratusan botol kecil yang diduga bekas obat saja yang dibuang sembarangan di TPS belakang kantor jaksa ini, namun ditemukan juga jarum suntik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si, melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3), Deden Kusdinar, ST, mengungkapkan temuan sampah medis yang dibuang di TPS belakang Kantor Kejari Lebong ini juga ditemukan oleh petugas kebersihan saat akan membersihkan tumpukan sampah yang ada di lokasi itu.

BACA JUGA:Pengawasan DLH Lebong, Temuan Limbah B3 Puskesmas Paling Banyak

BACA JUGA:Jangan Buang Sampah Sembarangan, Apalagi Limbah Medis

"Saat itu ditemukan plastik berwarna kuning yang didalamnya terdapat limbah medis berupa botol dan jarum suntik. Kami tidak tahu siapa yang membuangnya disana, karena tidak ada siapapun dilokasi itu, mungkin orangnya sudah pergi," kata Deden. 

Atas temuan ini, ia mengaku berkoordinasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong. Namun, pihak Dinkes memastikan bahwa limbah medis itu bukan dibuang oleh fasilitas kesehatan yang berada dibawah kewenangan Dinkes Lebong. 

"Sekarang limbah medis itu sudah kami serahkan ke RSUD Lebong untuk ditangani lebih lanjut," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinkes Lebong Rachman, SKM, M.Si, mengaku sudah mendapatkan laporan mengenai limbah medis yang diduga dibuang sembarangan di TPS belakang kantor Kejari Lebong ini.

Namun, ia memastikan jika limbah medis itu bukan berasal dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) yang berada di jajaran Dinkes Lebong. 

"Untuk pengelolaan limbah medis ini, kami sudah MoU dengan pihak ketiga. Jadi bisa saya pastikan itu bukan berasal dari PKM, tapi saat ini kami masih menelusuri laporan tersebut," singkat Rachman. (wlk) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: