Jangan Buang Sampah Sembarangan, Apalagi Limbah Medis
RadarLebong.com, LEBONG SAKTI - Bukan hanya larangan jangan buang sampah sembarangan saja bagi masyarakat. Termasuk , limbah medis pun juga tidak diperkenankan dibuang tanpa sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan. Makanya, 12 Puskesmas se Lebong harus selalu memperhatikan penanganan limbah medis tersebut. Seperti, yang dilakukan Puskesmas Limaupit ini yang telah memiliki ruangan penyimpanan limbah medis secara khusus sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Kepala Puskesmas Limaupit Linca Mayasari, Amd. Kep, mengatakan pihaknya menyimpan di ruangan khusus sebagai tempat penampunganya, sebelum diangkut atau diambil. Kemudian, lanjut dia, limbah tidak berserakan dan mencemari lingkungan. Selain itu, dengan tersedianya tempat khusus penyimpanan limbah, maka dampak penularan penyakit melalui limbah bekas obat atau alat kesehatan dapat diminimalisir. "Untuk Limbah yang diolah atau yang diangkut berupa limbah padat seperti bekas jarum suntik, kasa, dan yang jelas limbah padat bekas pasien, dan inipun diambil 3 bulan sekali oleh pihak ketiga," ujar Lince. Lagi Lince memaparkan, dengan adanya tempat atau ruangan khusus tersebut. Maka, limbah-limbah medis akan terjamin secara kesehatan. "Sedangkan untuk limbah cair ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),ditangani Dinkes,," tutup Lince. (arp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: