Serapan Anggaran Pemkab Lebong Hanya 36,15 Persen, Wabup: Ada Miskomunikasi

Serapan Anggaran Pemkab Lebong Hanya 36,15 Persen, Wabup: Ada Miskomunikasi

Bupati Kopli Ansori tampak serius memperhatikan laporan penyerapan anggaran Pemda Lebong Semester I Tahun Anggaran 2023 yang baru mencapai 36,15 persen dan belum mencapai target--amri/radarlebong

BACA JUGA:Mohon Maaf ! Anggaran Rp4 M Hanya untuk 80 Penerima Perumahan Baru di Lebong

Dirinya meminta kepada seluruh OPD Pemkab Lebong untuk memaksimalkan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD Lebong Tahun Anggaran 2023. Dan berharap agar pada rapim TEPRA semester berikutnya tidak ada lagi OPD yang mendapatkan raport merah. 

"Hasil dari TEPRA ini akan kami sampaikan kepada bupati. Karena Kewenangan evaluasi ada di bupati," demikian Fahrurrozi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: