Pendaftaran Lelang Sekda Bengkulu Dibuka Secara Nasional, Buruan Daftar, Ini Jadwal Lengkapnya
Ilustrasi Lelang Sekda Bengkulu -tangkapan layar-
BENGKULU, RADARLEBONG.ID - Pendaftaran lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu telah resmi dibuka sejak 26 Juni 2023 hingga 10 Juli 2023.
Panitia Seleksi (Pansel) JPT membuka resmi masa pendaftaran calon Sekda Provinsi Bengkulu, yang ternyata bisa diikuti ASN seluruh Indonesia dengan mendaftarkan diri melwat online melalui website BKD Provinsi Bengkulu.
Dikutip dari radarbengkulu.id, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Satria Pinandita mengatakan, untuk masa pendaftaran TPT Madya Sekda Provinsi Bengkulu dari 26 Juni sampai 10 Juli 2023.
Ini dibuka secara nasional dan pendaftar bisa mendaftar secara online melalui website BKD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Usai Makan Daging Kambing, Jauhi 5 Makanan Ini Ya, Bisa Berakibat Fatal
BACA JUGA:Benarkah Hewan Qurban Jadi Kendaraan untuk Melewati Shiratal Mustaqim? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
"Untuk pelaksanaan lelang JPT Madya Sekda Provinsi Bengkulu ini sudah di buka mulai hari ini (Kemarin) sampai 10 Juli. Ini telah dibuka seluas-luasnya kepada khusus ASN yang sudah memenuhi syarat, " katanya.
Ia menambahkan, pendaftaran calon JPT Madya Sekda Provinsi Bengkulu dibuka secara nasional, sehingga bagi ASN yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan bisa mendaftar secara online melalui website BKD Provinsi Bengkulu.
"Kita sudah umumkan melalui website kita. Disana sudah ada aplikasi pendaftar secara online, nanti ketika secara online di upload beberapa persyaratan yang sudah disesuaikan dengan pengumuman kita. Kemudian, nanti juga secara fisik kita akan meminta syarat yang sudah diupload, " jelasnya.
Untuk persyaratan khusus terhadap para pendaftar, lanjutnya, yang pertama pendaftar harus pernah menjabat JPT Madya minimal 2 tahun.
BACA JUGA:Selain Indonesia, Ada 6 Negara Lainnya yang Laksanakan Hari Raya Idul Adha Kamis 29 Juni 2023
BACA JUGA:Atensi KPK, 120 Lahan Ghaib Milik Pemkab Lebong Sudah Mulai Diukur
Kemudian, untuk pangkat telah tergolong di 4 C, dan sudah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat 2.
"Jika ada yang belum memahami persyaratan, bisa langsung mendatangi BKD Provinsi, " ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: