Temuan Dewas KPK, Ada Pungli Bernilai Fantastis dalam Rutan KPK
ungli rutan KPK diduga melibatkan pihak ketiga menurut KPK oknum tersebut berperan juga sebagai penghubung. -foto : disway.id-
"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan," ucapnya.
"Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," sambung Albertina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: