Begini Caranya Cetak Kartu Keluarga Secara Online,Tanpa Harus Ngantri di Dukcapil

 Begini Caranya Cetak Kartu Keluarga Secara Online,Tanpa Harus Ngantri di Dukcapil

Cetak Kartu Keluarga Secara Online-Foto: Internet-

-Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil.

-Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri

BACA JUGA:Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

BACA JUGA:Pupuk Subsidi Hanya Boleh Digunakan Untuk 9 Komoditi, 6 Komoditi Pangan dan 3 Perkebunan

Cetak menggunakan kertas putih HVS

Dengan pengurusan secara online, masyarakat dapat mencetak KK menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram sebagai media cetak KK. Meski tidak menggunakan kertas security printing berhologram, namun KK yang dicetak mandiri memiliki kode QR atau QR code.

Adapun QR code digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah, sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyimpan KK dalam bentuk soft file PDF, sehingga dokumen dapat kembali dicetak kapan pun bila diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: