Perkara Suap APBD, 5 Eks Anggota Dewan Jambi Gunakan Rompi Orange KPK
![Perkara Suap APBD, 5 Eks Anggota Dewan Jambi Gunakan Rompi Orange KPK](https://radarlebong.disway.id/upload/84bad9d4e1e27746e2a66e6f1a36de66.jpg)
KPK resmi menetapkan 5 eks Anggota Dewan Jambi atas perkara suap APBD .--
Penahanan ke lima Eks Anggota DPRD Jambi itu pula, lanjut dia, merupakan pengembangan hasil penyidikan dari KPK RI atas kasus suap Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Dimana, KPK mengumumkan 28 tersangka dari kalangan DPRD Jambi.
Dari 28 tersangka tersebut, KPK sudah menahan 15 tersangka.
" Sehingga saat ini masih ada 13 orang tersangka yang belum ditahan dan KPK akan kembali mengingatkan para tersangka untuk kooperatif hadir di penjadwalan pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik KPK," tulis Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Tonton di Sini Siaran Persnya : https://www.youtube.com/watch?v=6D4GPVd5qHQ&ab_channel=KPKRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: