Hukum Menukar Uang untuk Idul Fitri 2023, Ini Pendapat MUI

Hukum Menukar Uang untuk Idul Fitri 2023, Ini Pendapat MUI

Hukum tukar menukar uang jelang Lebaran.--

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Jelang Hari Raya Idul Fitri benar-benar dimanfaatkan sejeumlah kalangan untuk meraup untung, termasuk dengan menyediakan pecahan baru.

Fenomena penukaran uang baru mulai bermunculan dengan menawarkan jasa penukaran pecahan uang kepada masyarakat,

Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebong mengingatkan penukaran uang tunai baru yang kerap dilakukan jelang idul fitri 2023, hanya boleh dilakukan sebatas tukar menukar.

Pernyataan ini disampaikan Ketua MUI Lebong Mukhlas yang menegaskan, penukaran tidak boleh bersifat jual beli. Sebab, uang tunai memiliki fungsi sebagai alat tukar dan bukan komoditas yang diperjualbelikan,

BACA JUGA:Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA:Awal Puasa 1 Ramadhan 1444 H Muhammadiyah dan Pemerintah, Berikut Penjelasannya

" Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Jika dilihat dari sisi uangnya, maka hukum penukaran uang dengan kelebihan jumlah tertentu adalah haram.

Sebab, praktik ini termasuk kategori riba. Di sisi lain, sambungnya, jika dilihat dari sisi penyedia jasa, maka praktik penukaran uang dengan kelebihan tertentu mubah menurut syariat," kata Ketua MUI Lebong.

Dikutip dari laman mui.co.id, apabila dalam praktik penukaran uang baru yang menjadi objeknya adalah uang, maka ia bisa menjadi haram karena masuk dalam kategori riba.

Akan tetapi, apabila objeknya adalah jasa orang yang menyediakan uang, maka hukum menukar uang baru saat Lebaran boleh-boleh saja menurut Islam.

BACA JUGA:Asam Lambung Naik Saat Puasa, Begini Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Catat, Jadwal Lengkap Imsakiyah dan Buka Puasa untuk Wilayah Kabupaten Lebong

Maka, dapat disimpulkan bahwa, serba baru boleh bahkan mustahab ada nilai kesunahan saat lebaran dengan niat karena Allah bukan didasari kesombongan, riya’, ujub.

Dan sebagai wujud ekspresi syukur atas nikmat kemenangan yang Allah berikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: