Hukum dan Keutamaan Ziarah Kubur setelah Shalat Idul Fitri

Hukum dan Keutamaan Ziarah Kubur setelah Shalat Idul Fitri

Hukum dan Keutamaan Ziarah Kubur setelah Shalat Idul Fitri--ilustrasi : Instagram

RADARLEBONG.ID - Ziarah kubur menjadi tradisi yang tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Indonesia.

Di momen spesial ini, umat Islam mengunjungi makam keluarga dan kerabat yang telah meninggal, mengenang kepergian mereka, dan mendoakan agar mereka mendapatkan ketenangan.

Tradisi Ziarah Kubur

Tradisi ziarah kubur bukan hanya tentang mengunjungi makam, tetapi juga tentang refleksi diri.

Di sana, kita diingatkan akan kematian, sebuah kenyataan yang tak terelakkan.

Ziarah kubur juga menjadi momen untuk memperkuat silaturahmi dengan keluarga yang telah tiada, mendoakan mereka, dan memohon ampunan atas dosa-dosa mereka.

BACA JUGA:Menelusuri Jejak Kata 'Lebaran' Dari Tradisi Hindu hingga Perayaan Modern

Hukum Ziarah Kubur dalam Islam, Sunnah yang Dianjurkan

Ziarah kubur merupakan sunnah dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan.

Rasulullah SAW sendiri pernah melakukan ziarah ke makam ibunya dengan penuh kesedihan.

Dalam beberapa hadits, beliau juga menganjurkan umatnya untuk berziarah kubur.

Keutamaan Ziarah Kubur setelah Shalat Idul Fitri

Meskipun tidak ada nash yang secara spesifik mengatur tentang ziarah kubur setelah Idul Fitri, beberapa ulama berpendapat bahwa ziarah kubur pada momen ini memiliki keutamaan tersendiri.

Riwayat menunjukkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan ziarah ke makam sahabatnya setelah Idul Fitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: