Info DD/ADD Tahap I 2023 di Lebong

Info DD/ADD Tahap I 2023 di Lebong

ilustrasi -foto internet-

Artinya jika laporan tahun sebelumnya tidak dilaporkan, maka otomatis desa tidak bisa melakukan pengajuan pencairan tahap berikutnya.

"Intinya pengajuan desa bisa diproses apabila persyaratannya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka diharapkan desa yang belum menyerahkan laporan realisasi seceapatnya dapat diserahkan," lanjutnya.

Samirudin menambahkan, 35 desayang tercatat belum menyerahkanb laporan realisasi ini tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong,

mereka yang belum menyerahkan realisasi untuk direkon silpa tersebut, karena masih mengalami beberapa kendala, seperti pajak DD dan ADD yang belum lunas, rekening koran belum ada, perbaikan berkas laporan, dan pemberkasan yang belum dapat dilengkapi.

"Sejauh ini baru 58 desa saja yang sudah siap pengajuan untuk pencairan tahap pertama, kami berharap desa lainnya bisa segera menyusul untuk mengejar pencairan sebelum lebaran," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: