Warga Miskin di Lebong yang Sedang Sakit, Namun Butuh Bantuan, Bisa Ajukan Ini
Bansos di Bulan September, Apakah Anda Termasuk Penerima 4 Bansos Ini?--
"Apabila syarat itu di penuhi, maka selanjutnya kita (dinsos, red) akan melakukan survei atau meninjau kondisi
kesehatan dari pasien itu sendiri. Karena ini penting untuk mengetahui jenis penyakit dan berapa nilai anggaran yang akan di berikan," jelasnya.
BACA JUGA:Berkah Tahun Baru 2023, KIS BPJS Kesehatan Bagi-bagi Bansos, JKN Banyak Menolong Rakyat Indonesia
BACA JUGA:Ini Daftar 7 Jenis Bansos yang Kembali Cair Tahun 2023
Ditambahkannya, untuk anggaran bansos sakit yang akan diterima pasien, nilainya bervariasi mulai dari Rp 500 ribu untuk biaya berobat dirumah hingga Rp 1 juta untuk yang dirujuk di RSUD dalam daerah, dan Rp 1,5 juta untuk
yang dirujuk ke RS Rejang Lebong. Kemudian, ada nilai Rp 2,5 untuk pasien yang dirujuk ke M.Yunus, hingga Rp 5 juta dirujuk ke RSUD keluar provinsi. Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bansos
sakit sebesar Rp 5 juta, mesti harus menunjukan bukti berobat dari rumah sakit yang dituju terutama yang berada diluar daerah.
"Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pasien ini benar-benar berobat ke luar daerah," terangnya.
Tak hanya itu, untuk persyaratan lainnya yaitu fotocopy KTP pasien dan penanggung jawab, fotocopy KK pasien, surat keterangan sakit dari dokter/rumah sakit yang disertai bukti berobat, surat keterangan tidak mampu dari
desa atau lurah, foto pasien, materai Rp 6000 sebanyak 4 buah, buku rekening, surat kuasa jika menggunakan rekening orang lain, dan nomor ponsel penanggung jawab.
"Program bansos sakit ini merupakan tahun ketiga yang disiapkan Pemkab Lebong melalui Dinsos Lebong. Jadi bagi
masyarakat yang menginginkan bantuan biaya berobat rujukan, diharapkan melengkapi persyaratan yang dimaksud," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: