11 Pelaku Terduga Pembakar PT BRS di Bengkulu Utara Digulung Polisi

11 Pelaku Terduga Pembakar PT BRS di Bengkulu Utara Digulung Polisi

Polres Bengkulu Utara amankan 11 terduga pengrusakan pembakaran aset milik pt brs-foto: istimewa-

ratusan juta rupiah. Pihak perusahaan juga telah membuat laporan resmi ke Polres Bengkulu Utara," bebernya.
Saat ini 11 oknum masyarakat terduga pelaku pembakaran, masih dalam tahap pemeriksaan oleh petugas dalam

proses dimintai keterangannya. Beberapa personel masih melakukan penjagaan di lokasi perusahaan, guna mencegah hal yang tidak diinginkan. Kemudian tempat yang menjadi lokasi pembakaran sudah dipasang garis polisi.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Bungin, Polisi Sebut Pemanggilan 3 Saksi Baru Sebatas Pemeriksaan Awal

BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Bungin, Polisi Sebut Pemanggilan 3 Saksi Baru Sebatas Pemeriksaan Awal

"Anggota masih kita terjunkan untuk memastikan keamanan di lokasi perusahaan. Untuk sekarang situasinya sudah kondusif," jelasnya.

Melihat kejadian ini, ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang mengajak berbuat sesuatu di luar koridor hukum. Lebih jauh ditegaskannya, pihaknya dalam permasalahan ini

murni menegakkan hukum atas perbuatan yang merugikan orang lain. Mengenai, seperti apa konflik masyarakat dengan perusahaan, pihaknya hanya sebatas mengamankan agar tidak terjadi konflik yang seperti ini.

"Untuk masyarakat jangan sampai terbujuk oleh hasutan oknum-oknum dari luar. Supaya situasinya kondusif, dan tidak ada yang dirugikan," demikian Kapolres.

Untuk diketahui, 11 pelaku yang diamankan yakni, berinisial S-P 43th warga Desa Lubuk Tanjung  , M-Z 42Th warga desa Sawang Lebar, H-R 41Th warga Desa Pasar Tebat, A-Z 23Th Warga Desa Tebing Kandang, E-I 32Th Warga

Desa Pasar Tebat, B-I 35Th Warga Desa Lubuk Tanjung , E-D 38Th Warga Desa Pasar Palik, Y-S 34Th Warga Desa Tebing Kandang, M-N 54Th Warga Desa Selubuk , A-M 53 Th Warga Desa Sawang Lebar dan F-E 29Th warga Desa Sawang Lebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: