BMA Lebong Minta Bupati Lebong Pertimbangkan Pengangkatan Mantan Camat VCS sebagai Pjs Kepala Desa
Nedi Aryanto Jalal, Ketua BMA Kabupaten Lebong.--dokumen/radarlebong
RADARLEBONG.ID - Badan Musyawarah Adat (BMA) Lebong angkat bicara terkait pengangkatan mantan camat VCS
(video call seks) yang dilantik sebagai Pjs Kepala Desa Tik Kuto oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, selasa sore, 24 Januari 2023.
Kepada radarlebong.id, Ketua BMA Lebong Aryanto Jalal mengatakan pengangkatan merupakan hak mutlak dari Bupati Lebong dan BMA tidak ingin mencampuri urusan birokrasi.
" Tapi karena pengangkatannya sebagai Rajo Sadei, maka BMA Lebong memberikan saran dan masukan agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan kembali oleh Bupati Lebong," kata Yanto Jalal.
BACA JUGA:Aneh, Mantan Camat VCS yang Jadi Pjs Kepala Desa di Lebong Ternyata Belum Dijatuhi Hukuman Disiplin
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Busyet, Mantan Camat VCS di Lebong Dilantik Jadi Pjs Kades
Dikatakannya, jikapun ada penolakan terhadap Mantan Camat terlibat soal VCS menjadi Pjs Kepala Desa.
Maka, sambung dia, masyarakat desa setempat yang lebih tepat untuk menyampaikan keberatan tersebut ke Pemda Lebong.
" Kalaupun ada yang tidak setuju, maka masyarakat desa setempatlah yang menyampaikan keberatannya. Sekali lagi, BMA hanya bisa menyatakan, jika masih bisa, tolong dipertimbangkan kembali pengangkatannya," singkatnya.
Mantan Camat terlibat skandal VCS diketahui pula belum pernah dijatuhi hukuman disiplin oleh BKPSDM Lebong.
Hal tersebut diakui, Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.Kom mengatakan bahwa yang bersangkutan belum pernah menjalani proses sidang kode etik ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: