Kawal Pemberantasan Korupsi, 3 Institusi Teken Mou APIP dan APH
TEKEN: 3 OPD di Bengkulu Utara melakukan penandatanganan Mou pengawalan pemberantasan korupsi.-foto : firdaus effendi/radarlebong-
kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat forkopimda dimana Presiden Jokowi menetapkan 8 arahan sebagai penekanan untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari rapat forkopimda pada tanggal 17 Januari lalu dimana bapak Presiden RI menetapkan 8 arahan sebagai penekanan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemendagri," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: