Ada Bantuan Rp275 Juta, Tapi Khusus Ini...

Ada Bantuan Rp275 Juta, Tapi Khusus Ini...

Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setkab Lebong Riskal Efendi, SH,-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi

dilakukan survei ke lapangan.

"Ini dilakukan untuk memastikan masjid dan mushala  yang layak mendapatkan hibah ini," katanya.

BACA JUGA:Bayar Janji Kampanye, Gubernur Bengkulu Bagi Bantuan di Lebong

BACA JUGA:Mendagri Instruksikan Bupati Kucurkan APBD Untuk Gempa Cianjur, Rp 114 M Belanja Bantuan Keuangan Lebong 2023

Adapun, tambah dia, hibah yang akan disalurkan berbentuk uang yang akan ditransfer langsung ke rekening

masing-masing pengurus rumah ibadah penerima.

"Artinya rumah ibadah yang sudah menerima hibah tahun lalu, dipastikan tidak bisa mendapatkan hibah di tahun

2023 ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: